Sabtu, 27 April 2024 | 07:58
NEWS

Tidak Kooperatif, Tersangka Kasus Suap Pajak Diringkus KPK di Sulsel

Tidak Kooperatif, Tersangka Kasus Suap Pajak Diringkus KPK di Sulsel
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, ditangkap paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Selatan, Rabu (10/11).

Tersangka kasus suap perpajakan Wawan Ridwan itu ditangkap paska lantaran tidak kooperatif. 

Pihak KPK kemudian menerbangkan Wawan ke Jakarta dan digelandang ke gedung KPK. 

Mengenakan kacamata dan baju cokelat, Wawan terlihat tiba di markas komisi antikorupsi, Kamis (11/11) pukul 9.36 WIB. Wawan juga menutup tangannya dengan jaket.

Tiba di KPK, Wawan bungkam saat dicecar awak media mengenai kasus yang menjeratnya dan terus berjalan menuju lobi gedung KPK. 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya menangkap Wawan Ridwan di Sulsel, Rabu (10/11). 

Menurut dia, KPK sudah menghadapi Wawan dengan wajar dan baik, tetapi tersangka tidak kooperatif selama proses penyidikan.  

"Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," kata Ali Fikri, Kamis (11/11). 

Fikri menjelaskan Wawan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar. "Perkembangannya akan kami sampaikan," pungkas dia. (jpnn)

Komentar