Jumat, 19 April 2024 | 18:05
NEWS

Daftar 25 Titik Ganjil Genap yang Segera Diterapkan di Jakarta Seperti Sebelum Pandemi

Daftar 25 Titik Ganjil Genap yang Segera Diterapkan di Jakarta Seperti Sebelum Pandemi
Ilustrasi ganjil genap (Dok Sindonews.com)

ASKARA - Pemprov DKI Jakarta berencana mengembalikan jumlah ruas jalan yang menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap menjadi 25 titik seperti sebelum pandemi Covid-19.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan sedang melakukan peninjauan kepadatan kendaraan di 12 ruas jalan.

"Kami akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan lainnya. Karena di 13 ruas jalan situasinya cukup lancar pada pemberlakuan ganjil genap," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (9/11). 

Syafrin mengatakan, penambahan ruas jalan ganjil-genap menjadi 25 itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Namun, tidak merinci titiknya di mana saja.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga tengah mempertimbangkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta, seperti sebelum masa pandemi Covid-19.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono berencana mengembalikan titik ganjil genap seperti sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Hal ini seiring dengan potensi meningkatnya mobilitas masyarakat di ibu kota usai penurunan status PPKM di provinsi DKI Jakarta menjadi level 1 selama 2 sampai 15 November 2021.

“Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencananya akan dikembalikan,” ucap Argo.

Ditambahkan Argo, rencana penambahan lokasi ganjil genap memerlukan kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Menurutnya, ada beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan perluasan ganjil genap di Ibu Kota, seperti peningkatan indeks kemacetan sampai 40 persen.

Berikut daftar 25 titik ganjil genap:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada 
12. Jalan Hayam Wuruk 
13. Jalan Majapahit 
14. Jalan Sisingamaraja 
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salamba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.

Komentar