Jumat, 26 April 2024 | 09:55
NEWS

Keluarga Mendiang Vanessa Angel Tak Dapat Santunan Jasa Raharja, Ini Sebabnya

Keluarga Mendiang Vanessa Angel Tak Dapat Santunan Jasa Raharja, Ini Sebabnya
Mobil Vanessa Angel di Tol (Dok Istimewa)

ASKARA - Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, tidak akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja usai kecelakaan maut yang terjadi di Tol Nganjuk, KM 672, Jawa Timur, Kamis kemarin (4/10). 

Sekretaris PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan mengatakan, kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu tidak ditanggung asuransi sosial milik negara. 

Pasalnya, peristiwa yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal kendaraan pribadi bukan kendaraan umum.

Hal itu sesuai dengan UU 33 tahun 1964 dan UU 34 tahun 1964, yang berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja adalah setiap penumpang angkutan umum yang sah, mengalami kecelakaan dalam perjalanan.

Selain itu, setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut. 

Harwan juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. 

"Mewakili manajemen dan jajaran Jasa Raharja, kami turut berduka cita atas peristiwa musibah yang terjadi," kata Harwan, Sabtu (6/11). 

Seperti diketahui, kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya terjadi di ruas Jalan Tol Nganjuk arah Surabaya, Jawa Timur tepatnya di KM 672+400 A pada Kamis (4/11) siang pukul 12.36 WIB.

Sementara tiga orang lainnya yang berada di dalam mobil, yakni sopir Joddy, baby sitter Siska, serta anak Vanessa selamat dan mengalami luka ringan.

Dugaan sementara kecelakaan ini lantaran sopir mengantuk, sehingga menabrak pembatas jalan. Selain itu, sopir juga diduga mengemudi dengan kecepatan diatas 100 km/jam.

Komentar