Kamis, 25 April 2024 | 10:46
NEWS

Ganjil Genap di Jakarta Bakal Dikembalikan ke Skema Lama 25 Titik, Ini Alasannya

Ganjil Genap di Jakarta Bakal Dikembalikan ke Skema Lama 25 Titik, Ini Alasannya
Ilustrasi ganjil genap (Dok Istimewa)

ASKARA - Pihak kepolisian berencana mengembalikan skema penerapan aturan ganjil genap di 25 titik kawasan DKI Jakarta. 

Rencana ini akan disiapkan mengikuti status PPKM di Jakarta yang memasuki level 1.

"Memang ada wacana untuk mengembalikan gage (ganjil genap), dinormalkan kembali. Mengikuti Pergub Nomor 88 menjadi 25 ruas," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Sabtu (6/11). 

Menurut Argo, pengembalian gage ke-25 ruas titik dilakukan lantaran volume kendaraan saat level 1 ini meningkat drastis yang berakibat pada timbulnya kemacetan.

"Jalan terlihat mulai kembali macet, orang yang harusnya ke kantor 15 menit jadi setengah jam. Yang harusnya orang berkendara dengan kecepatan 60 km/jam kemudian menjadi 30 km/jam. Pelambatannya itu signifikan," katanya.

Namun, Argo menegaskan rencana ini harus dibahas lebih lanjut dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita akan undang Dishub, mungkin minggu-minggu ini bisa dilihat, kalau memang kondisinya terus mengalami peningkatan ya (mungkin) akan diterapkan," pungkas Argo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memperluas titik ruas penerapan ganjil genap yang semula hanya di 3 kawasan menjadi 13 kawasan. Aturan baru ganjil genap ini hanya berlaku setiap Senin-Jumat, sementara untuk hari libur dan libur nasional ditiadakan.

Komentar