Soal Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk, Ini Info Terbaru dari Wagub DKI
ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini belum menerima usulan untuk nama jalan di Jakarta dari Pemerintah Turki pengganti usulan nama sebelumnya, Mustafa Kemal Ataturk.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara akan mengusulkan nama kota sebagai nama jalan.
"Sampai sekarang kami belum menerima usul nama resmi dari Pemerintah Turki, dalam hal ini Provinsi Ankara. Namun demikian, pihak KBRI di Ankara akan memberi masukan supaya Turki memberi alternatif nama selain Ataturk. Informasi yang kami dapat dari Pak Dubes, pihak KBRI akan mengusulkan nama-nama kota," kata Riza, Senin (1/11).
Riza menuturkan nama jalan akan ditentukan oleh Pemerintah Turki. Nantinya, kata dia, nama jalan yang dipilih Pemerintah Turki akan didiskusikan oleh Pemprov DKI.
"Pihak Turki yang akan menentukan namanya. Namun demikian meskipun nanti Turki sudah memutuskan namanya, masih terbuka ruang untuk kita diskusikan. Karena ini kan berada di wilayah teritorial kita," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengirim surat ke Kedutaan Besar RI di Turki buntut polemik rencana penamaan jalan di Jakarta dengan nama tokoh Turki, Mustafa Kemal Ataturk.
Pemprov DKI meminta pemerintah Turki dapat berdiskusi sebelum memutuskan nama jalan yang diusulkan.

Komentar