Anjing Canon Mati Terkait Wisata Halal, Menparekraf Sandiaga Uno Bilang Begini
ASKARA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno angkat suara terkait matinya seekor anjing bernama Canon di Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Mantan Calon Wakil Presiden bersama Prabowo Subianto itu menegaskan, kekerasan terhadap hewan bukanlah bagian dari wisata halal.
Pasalnya, Satpol PP Aceh Singkil beralasan menerima surat dari camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak, Aceh Singkil.
Surat tersebut kemudian dijadikan dasar penangkapan anjing di pulau tersebut. Tak pelak, kematian anjing berwarna hitam bernama Canon itu viral di media sosial.
"Semua bentuk kekerasan terhadap hewan bukanlah bagian dari wisata halal," kata Sandiaga, dikutip dari akun Twitternya, Rabu (27/10).
Dikatakan Sandiaga, wisata halal tidak seharusnya menyakiti siapapun. Wisata halal adalah sebuah bentuk kemudahan bagi wisata yang berbasis ramah muslim.
"Pariwisata halal tidak seharusnya menyakiti siapapun," ujar Sandiaga.
Sandiaga kemudian meminta Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal, Riyanto Sofyan untuk mengedukasi dan menyosialisasikan wisata halal yang benar kepada pegiat industri pariwisata di seluruh Indonesia.
"Sekitar satu minggu terakhir media sosial kita pada dasarnya didominasi kasus di Aceh. Di mana seekor anjing ditemukan mati karena penanganan yang buruk, karena beberapa aparat setempat berusaha membersihkan situs wisata halal. Dan ini menyentuh hati saya. Saya ingin Pak Riyanto Sofyan dan timnya benar-benar memastikan bahwa kita mengedukasi dan mensosialisasikan wisata halal ini," pinta Sandiaga.
Diketahui, matinya anjing Canon mendapat perhatian masyarakat lantaran sebuah video yang menunjukkan proses penangkapan yang dilakukan Satpol PP viral di media sosial.
Bahkan, Bupati Aceh Singkil, Dulmursid mengaku keberatan atas tindakan pihak yang memviralkan foto, video dan narasi matinya seekor anjing bernama Canon di Pulau Banyak.
Dulmursid menegaskan, sudah ada aturan yang melarang memelihara anjing di Pulau Banyak tersebut.
"Kita lihat dulu, dia memviralkan sebuah berita yang ada dasarnya tidak diperbolehkan memelihara anjing, kita lihat. Kalau memang dia mengelola wisata, kita lihat aturannya juga dia mengelola wisata di situ sudah lengkap belum izinnya. Itu akan kita klarifikasi semuanya," kata Dulmusrid, Selasa (26/10).
Komentar