Rabu, 17 Juni 2026 | 23:42
NEWS

Anies Baswedan Dapat Rapor Merah dari LBH, PDIP: Sudah Pas Itu!

Anies Baswedan Dapat Rapor Merah dari LBH, PDIP: Sudah Pas Itu!
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Istimewa)

ASKARA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta memberikan rapor merah atas kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selama 4 tahun menjadi orang nomor satu di ibu kota. Catatan merah itu di antaranya adalah kualitas udara yang semakin memburuk, kesulitan air bersih, penanganan banjir belum optimal.

Kemudian, penataan kampung kota belum partisipatif, akses bantuan hukum ke warga, masalah hunian, penanganan pandemi Covid-19, penggusuran paksa masih terjadi, dan reklamasi yang masih terus berlanjut.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono menilai, pemberian rapor merah kepada kinerja Anies Baswedan oleh LBH DKI Jakarta itu sudah tepat.

"Jadi saya pikir sangat layak diberikan oleh LBH Jakarta kepada Pemprov DKI. Saya kira sudah pas itu," ujar Gembong, Selasa (19/10). 

Salah satu poin rapor merah yang disoroti Gembong adalah masih adanya penggusuran dimasa kepimimpinan Anies. Padahal, kata Gembong, pada saat kampanye hal itu digembor-gemborkan tak akan terjadi lagi.

"Janjinya tidak melakukan penggusuran tapi tetap melakukan penggusuran. Itu kan pemboongan," katanya.

Selain itu, tambah Gembong, terdapat kebijakan-kebijakan dari Anies yang melanggar aturan. Meskipun, ia tidak merinci hal apa yang dilanggar.

"Kedua mungkin karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan pak Anies terhadap aturan-aturan yang ada," tandas Gembong.

Komentar