Kamis, 25 April 2024 | 18:20
NEWS

Geledah Hp Warga Viral dan Tak Sesuai SOP, Aipda Ambarita Dimutasi dan Diperiksa Propam

Geledah Hp Warga Viral dan Tak Sesuai SOP, Aipda Ambarita Dimutasi dan Diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Dok Headline.co.id)

ASKARA - Sebuah video viral yang memperlihatkan aksi anggota Polda Metro Jaya, Aipda Ambarita menggeledah handphone (Hp) seorang warga. Pasca viralnya video tersebut, Ambarita kini dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya mengungkapkan, anggota polisi bernama lengkap Aipda Monang Parlindungan Ambarita tersebut memiliki masalah berkaitan dengan viral aksi geledah Hp. 

Usai dimutasi dari jabatannya, Aipda Ambarita pun kini diperiksa Propam terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan jika Ambarita memiliki masalah terkait dugaan pelanggaran SOP.

"Pak Ambarita memang betul kita akui dia ada dugaan kesalahan SOP, sehingga sekarang Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10). 

Dikatakan Yusri, jika dalam pemeriksaan ini Ambarita terbukti bersalah maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ada tindakan disiplin akan kita tindak tegas," ucap Yusri.

Terkait pemeriksaan Hp yang dilakukan oleh Ambarita, Yusri menyebut polisi pada dasarnya memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Namun, hal itu dilakukan harus sesuai SOP kepolisian.

"Ini dugaan kita lakukan pemeriksaan di Propam. Apa boleh polisi cek Hp? Ya, boleh tergantung sesuai nggak dengan SOP. Contoh beliau Resmob menangkap pelaku penadahan bisa nggak memeriksa Hp? Boleh," pungkas Yusri.

 

Komentar