Kamis, 18 Juni 2026 | 03:50
NEWS

Petani dan Pekerja Serabutan Kuras Rekening Nasabah Bank, Raup Uang Rp2 Miliar

Petani dan Pekerja Serabutan Kuras Rekening Nasabah Bank, Raup Uang Rp2 Miliar
Ilustrasi pembobolan rekening (Dok Halloriau.com)

ASKARA - Dua dari empat orang sindikat ilegal yang mengakses rekening nasabah Bank BTPN diringkus Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

"Kasus akses ilegal ke Bank BTPN yang korbannya 14 orang nasabah bank yang merasa tidak melakukan transaksi tapi isi rekeningnya dipindahkan ke para tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/10). 

"Dari 14 nasabah ini sekitar Rp 2 miliar (keuntungan yang didapat para tersangka)," tambah Yusri.

Dikatakan, sindikat ini sudah beraksi sejak Juni 2021 lalu. Dalam aksinya, para tersangka menawarkan sejumlah penawaran produk melalui telepon ke para nasabah Bank BTPN.

"Modus operandi pengambil alihan beberapa akun nasabah bank dengan cara melakukan panggilan melalui telpon ke korban. Tersangka mengaku staf Jenius atau bank BTPN. Korban terpengaruh mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan daftar login yang di dalam link tersebut harus diisi data nasabah dan kode OTP," jelas Yusri.

Usai berhasil mendapat data nasabah, sindikat ini memindahkan data korban dan para tersangka menguras habis uang di rekening korban. 

Setelah menerima laporan polisi terkait kasus ini, Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial D dan O di wilayah Sumatera beberapa waktu yang lalu.

"Dua tersangka yang diamankan pekerjaanya ada petani dan serabutan tapi dia punya keahlian di bidang IT. Masih ada dua DPO ini dia tukang bangunan," pungkas Yusri.

Komentar