Minggu, 28 April 2024 | 05:29
NEWS

Bela Maybank dalam Dugaan Pembobolan Rekening, Begini Penjelasan Hotman Paris

Bela Maybank dalam Dugaan Pembobolan Rekening, Begini Penjelasan Hotman Paris
Hotman Paris. (Dok. Kompas)

ASKARA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan dirinya membela PT Bank Maybank Indonesia Tbk. dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah. 

Secara terang-terangan, dia membeberkan alasan itu setelah banyak pertanyaan kenapa Hotman Paris berpihak kepada Maybank. 

Pengacara yang banyak memenangkan perkara besar itu menyebut, kasus ini bukan pembobolan rekening biasa. Bahkan penyelidikan kasus sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. 

"Saya jawab, saya sudah menjadi pengacara Maybank sejak bertahun-tahun. Kasus dugaan pembobolan rekening ini sudah kasus lama yang disidik Mabes Polri sejak Mei 2020," kata Hotman Paris melalui Instagram, Senin (9/11).

Terlebih, sebagai seorang advokat, dirinya terikat pada sumpah jabatan. Kasus tersebut terbilang rumit dan tidak hanya menyangkut dugaan pembobolan rekening. 

"Saya melaksanakan tugas saya sebagai advokat. Ini kasus tidak sesimpel yang anda duga," tutur Hotman Paris. 

Sebab ada banyak hal dalam kasus hilangnya dana nasabah yang tidak diketahui publik. Setiap menangani perkara, Hotman Paris selalu memperhitungkan dengan pertimbangan matang. 

Maka pihak Maybank Indonesia memutuskan membawa penyelesaiannya ke ranah pengadilan. Karenanya, Hotman Paris meminta bersabar hingga putusan keluar. 

"Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan. Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang," tegasnya.

Sebelumnya, nasabah Maybank Indonesia bernama Winda Lunardi alias Winda Earl mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar. Winda kemudian melaporkan kehilangan uang Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya ke Bareskrim Polri tertanggal 8 Mei 2020.

Komentar