Kamis, 18 April 2024 | 07:57
NEWS

Polri Telusuri Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp 120 Triliun Temuan PPATK

Polri Telusuri Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp 120 Triliun Temuan PPATK
Brigjen Pol Rusdi Hartono

ASKARA  - Polri masih menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya rekening jumbo dan transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun. 

Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah menjalin koordinasi dengan PPATK. 

"Polri dan PPATK memang telah terjalin baik dilihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap. Itu merupakan investigasi bersama antara PPAT dan Polri," ujar Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (7/10/2021). 

Rusdi memastikan temuan ini terus ditelusuri dan meminta waktu untuk pengembangan penyelidikan. Dia memastikan saat ini tim penyidik tengah bekerja dan akan menyampaikan perkembangan secepatnya. 

"Jadi sedang ditindaklanjuti, tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya menemukan adanya rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun, yang melibatkan total 1.339 orang dan korporasi. 

Dian mengatakan jumlah itu terakumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020, melalui hasil analisis dan pemeriksaan pihaknya. 

"Kasus aliran dana sejumlah Rp120 triliun ini melibatkan angka pihak yang terlapor, kalau istilah kita itu, melibatkan sejumlah orang dan sejumlah korporasi. Jumlah total saja, dalam kesempatan ini, saya sebutkan 1.339 individu dan korporasi," katanya dalam wawancara di YouTube PPATK, Rabu (6/10/2021) kemarin.

Komentar