Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:19
NEWS

5 Mantan Pengurus FPI dan Anak Buah Habib Rizieq Bebas Hari Ini

5 Mantan Pengurus FPI dan Anak Buah Habib Rizieq Bebas Hari Ini
FPI (Dok Wartaekonomi)

ASKARA - Lima orang mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) disebut bakal bebas lantaran sudah habis masa penahannya, Rabu (6/10).

"Insyaallah pada hari Rabu, 6 tanggal 29 Shaffar 1443 Hijriah atau 6 Oktober 2021 akan bebas, oleh karena telah berakhir masa penahanannya sesuai yang telah dijatuhkan Mahkamah Agung (MA)," kata tim penasihat hukumnya, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulis. 

Kelima orang tersebut yakni, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Habib Ali Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi. 

Kelimanya diketahui menjadi narapidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu. Dalam kasus ini, kelimanya berperan sebagai panitia acara.

Kelimanya orang tersebut juga terbukti bersalah karena terlibat dalam acara tersebut. 

Mereka terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan vonis delapan bulan penjara.

Komentar