Kamis, 25 April 2024 | 18:39
NEWS

DPRD Gelar Rapat Paripurna Soal Interpelasi Besok, Anies Baswedan Dipastikan Tak Hadir

DPRD Gelar Rapat Paripurna Soal Interpelasi Besok, Anies Baswedan Dipastikan Tak Hadir
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Istimewa)

ASKARA - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait balap mobil Formula E, Selasa besok (28/9). 

Namun, Anies dipastikan tidak akan menghadiri rapat tersebut. Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Syarif menjelaskan, Anies tidak datang karena rapat paripurna itu apabila digelar, masih untuk mengambil suara anggota dewan soal persetujuan interpelasi.

"Nggak dong, ini baru mengusulkan apakah interpelasi ini disetuju atau tidak dalam paripurna," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Senin (27/9). 

Dikatakan, rapat paripurna dianggap sah apabila anggota dewan yang hadir sesuai dengan syarat yang ditetapkan atau kuorum, yakni 50 persen dari total anggota dewan, dan plus 1.

"Kuorum untuk membuka paripurna harus kehadiran 50 persen tambah 1 dan pengambilan keputusannya 2/3 dari yang hadir," katanya.

Apabila rapat paripurna tersebut dianggap kuorum dan interpelasi disetujui oleh 2/3 anggota dewan yang hadir, maka nantinya Anies akan dipanggil oleh panitia khusus (pansus).

"Nanti dipanggil oleh ketua pansusnya, itu kan nanti dibikin pansus," tandas Syarif.

Sekadar diketahui, total anggota dewan DPRD DKI Jakarta hingga saat ini berjumlah 105 orang. Maka dari itu, diperkirakan untuk mencapai kuorum, jumlah anggota dewan yang harus hadir sebanyak 53 orang.

Komentar