Papan Nama Dicabut, DPC IPJI Kabupaten Bogor Layangkan Somasi ke DPKPP
ASKARA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Penulis dan Jurnalis (IPJI) Kabupaten Bogor melakukan somasi ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor terkait tindakan perusakan dan pencabutan papan nama kantor di Jalan Raya Tegar Beriman itu.
Somasi yang disampaikan kuasa hukum IPJI Kabupaten Bogor itu mengagendakan 2 pasal sekaligus.
Berdasarkan informasi, pencabutan papan nama kantor IPJI itu berawal dari adanya surat pemberitahuan pada tanggal 2 Juni 2021 dengan No 973/2398.PP.DPKPP yang dikeluarkan oleh DPKPP Kabupaten Bogor tentang penertiban reklame di jalur pedestrian.
Namunm surat itu tidak berlanjut dengan surat teguran lainnya sehingga pada tanggal 1 September 2021 pukul 14.10 WIB beberapa oknum petugas tidak berseragam dengan mengendarai mobil bak terbuka berplat merah memotong papan nama IPJI di kantor DPC Kabupaten Bogor,
Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebelum papan nama dipotong, seorang petugas wanita terlebih dahulu melihat kantor IPJI lalu balik lagi ketika kantor IPJI sedang kosong.
"Sehingga oknum tersebut berani melakukan pemotongan papan nama IPJI dan tidak di saksikan oleh satupun anggota IPJI sehingga terkesan seperti maling," ucapnya, menukil siaran pers DPC IPJI, Jumat (10/9).
Setelah anggota IPJI melakukan investigasi dan mencari kebenaran info tersebut serta dibuktikan dengan potongan papan nama IPJI yang tersimpan di gudang DPKPP, kuasa hukum IPJI, Ricardo langsung membuat surat somasi kepada DPKPP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan melawan hukum.
"Harusnya dinas memberikan surat teguran kesatu, kedua dan terakhir surat eksekusi jika tidak diindahkan baru melakukan eksekusi," ucap Ricardo.
Ricardo menyatakan, hal tersebut merupakan tindakan pelanggaran pidana dan masuk dalam pasal 406 ayat 1 (satu) KUHP.
Hingga kini, pihak DPC IPJI Kabupaten Bogor masih melakukan koordinasi dengan DPW IPJI Jabar dan DPP IPJI untuk meminta bantuan moril ataupun materoil terhadap perbuatan melawan hukum DPKPP Kabupaten Bogor tersebut.

Komentar