Polisi Dalami Aktor Intelektual di Balik Perusakan Masjid di Kalbar, 16 Orang Sudah Diamankan
ASKARA - Tersangka perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat terus bertambah. Terbaru, polisi mengamankan 16 pelaku yang telah berstatus tersangka.
"Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang tersangka sampai dengan pagi hari ini ya," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, Selasa (7/9).
Dikatakan Donny, belasan tersangka itu diduga kuat berperan sebagai pihak yang melakukan perusakan itu. Meski begitu, polisi masih mendalami otak atau aktor intelektual dalam peristiwa teersebut.
"Perannya diduga sebagai pelaku perusakan," ucap Donny.
Sebelumnya, Polda Kalbar menetapkan 9 orang tersangka dari 10 orang pelaku yang diperiksa usai insiden yang terjadi pada Jumat (3/9). lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Polda Kalbar bersama TNI sudah menerjunkan 300 orang ke lokasi untuk mengamankan kondisi keamanan dan mengevakuasi jemaah Ahmadiyah.
Komentar