Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:47
NEWS

Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Lakukan Tes Kejiwaan

Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Lakukan Tes Kejiwaan
KPI Pusat (Dok Istimewa)

ASKARA - Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih menjadi sorotan. 

Korban pelecehan seksual berinisial MS, karyawan KPI mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Jakarta Timur untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kejiwaannya.

Korban datang dengan ditemani kuasa hukumnya dan langsung menuju gedung sentra visum dan medikolegal RS Polri. Kesehatan psikis korban MS akan diperiksa oleh tim medis RS Polri.

“Kita datang ke sini (RS Polri) atas undangan dari Polres Jakpus terkait kasus ini,” kata Kuasa Hukum MS, Rony Hutahaean di RS Polri, Senin (6/9). 

Dikatakan, pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dan kali ini terkait psikis korban. 

"Ini untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS selaku klien kami ke RS Polri hari ini. Pemeriksaan psikis saja,” ujar Rony.

Korban MS menjalani pemeriksaan psikis kesehatannya berdasarkan atas laporannya sebagai korban dari aksi pelecehan yang diduga terjadi di KPI. 

Sebelumnya, 8 terduga pelaku pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah dibebastugaskan usai kasus pelecehan seksual terhadap satu pegawai lainnya viral. 

Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengatakan, pembebasan tugas para terduga bisa menjadi pemecatan ke depannya jika delapan pegawai tersebut terbukti bersalah berdasarkan keputusan hukum.

"Untuk sanksi terberatnya tentu diberhentikan dari KPI," kata Nuning, kepada wartawan, Minggu malam (6/9). 

Selain itu, KPI juga akan menyiapkan pendampingan hukum untuk korban. Sebelumnya, KPI juga telah melakukan langkah tersebut saat korban memberikan laporan kepada kepolisian pada 1 September lalu. Langkah ini bertujuan agar korban bisa mendapat pelayanan terbaik. 

Dikatakan Nuning, KPI akan mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat. Bahkan, KPI siap membantu menjembatani kasus tersebut dengan saksi korban dan pelaku. Mereka akan diminta untuk proaktif menghadiri setiap panggilan dari polisi. 

Sementara dari sisi internal Nuning mengaku, juga tengah melakukan investigasi mengenai kasus pelecehan seksual. Saat ini proses tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya. Nuning berharap, lembaganya bisa mendapatkan hasil investigasi selama beberapa waktu ke depan.(pmjnews)

Komentar