Minggu, 28 April 2024 | 11:51
NEWS

Tersisa Satu RT Zona Merah di DKI Jakarta

Tersisa Satu RT Zona Merah di DKI Jakarta
Ilustrasi zona merah Covid-19 (Dok Gatra.com)

ASKARA - Wilayah yang berstatus zona merah di DKI Jakarta terus berkurang. Hingga 24 Agustus 2021, wilayah zona merah di ibu kota hanya satu Rukun Tetangga (RT) di satu kelurahan. 

Berdasarkan catatan corona.jakarta.go.id jumlah itu berkurang dari laporan pekan sebelumnya pada 16 hingga 22 Agustus, dimana terdapat tiga titik di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang berstatus zona merah. Sementara wilayah lain yang tersisa masuk zona oranye dan zona kuning.

Artinya, sebagian besar wilayah DKI Jakarta memiliki risiko penularan sedang hingga rendah. 

Namun, berdasarkan data zona risiko Corona yang diupdate mingguan oleh Satgas Covid-19, DKI Jakarta masih berada di zona oranye dan zona kuning, bukan di zona hijau.

Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, hingga Kepulauan Riau berada di zona kuning. Sementara wilayah DKI Jakarta yang masuk zona oranye atau penularan risiko sedang ialah Jakarta Timur.

Zona merah Covid-19 di DKI Jakarta terdapat di Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, tepatnya di RT 09/08. 

Komentar