Dinas PUPR Kota Blitar Optimalkan Pembangunan IPAL untuk Kurangi Dampak Pencemaran Limbah Cair
ASKARA - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar terus mengoptimalkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai sarana untuk mengolah limbah cair.
Upaya tersebut dilakukan dengan merencanakan 5 lokasi pembangunan IPAL di lingkungan Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang dialokasikan dari APBD 2021.
Kegiatan tersebut telah berjalan sejak bulan Mei 2021 di RT 04/10. Sesuai dengan kontrak pelaksanaan pembagunan tersebut akan diselesaikan pada 31 Oktober 2021.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan, proyek fisik tersebut merupakan salah satu program padat karya sebagai pemberdayaan masyarakat desa.
"Melalui sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) atau penyediaan prasarana air limbah bagi masyarakat di daerah kumuh padat perkotaan," ujarnya, Jumat (13/8).
Dikatakan Dindin, tahun 2021 pembangunan dipusatkan di satu saja, yakni di Kelurahan Gedog. Sementara, empat lokasi lainnya dalam bentuk pembangunan tanki septic dan sambungan rumah ke IPAL.
"Agar keberlangsungan pembangunan IPAL berjalan lancar kita akan terus menjalin koordinasi pada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) maupun tokoh masyarakat hingga kecamatan dan kelurahan," tandas Dindin.

Komentar