Kamis, 19 Juni 2025 | 03:52
NEWS

Syarat Sertifikat Vaksin untuk Masuk Mal Masih Uji Coba

Syarat Sertifikat Vaksin untuk Masuk Mal Masih Uji Coba
Sertifikat vaksinasi (Dok tokopedia)

ASKARA - Persyaratan masuk mal menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 yang tengah diterapkan masih bersifat uji coba.  

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar ekonomi dan kesehatan dapat berjalan bersamaan.

"Persyaratan tersebut masih bersifat uji coba di pekan ini. Dalam penerapannya juga terdapat beberapa tantangan," ujar Wiku, Jumat (13/8). 

Jika uji coba ini berhasil, maka pemerintah yakin kegiatan ekonomi dapat sejalan dengan kontrol terhadap kesehatan.

"Kita lakukan karena untuk memastikan kegiatan ekonomi sejalan dan bekerja sama dengan kesehatan. Kita akan yakini begitu melalui uji coba yang dilakukan di minggu ini," katanya.

Sebagai informasi, dalam perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021, pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran salah satunya dibukanya pusat perbelanjaan dengan beberapa syarat. Seperti menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Nantinya, para petugas mal atau pusat perbelanjaan akan meminta pengunjung  untuk melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun barcode tersebut akan dipasang di tiap pintu masuk pusat perbelanjaan.

Komentar