Statusnya Menurun Jadi Normal, Gunung Raung Sudah Aman untuk Pendakian

ASKARA - Pertama kalinya sejak 6 bulan lalu, status Gunung Raung dinyatakan turun dari semula Waspada (level II) menjadi Normal (level I).
Kini, gunung dengan ketinggian 331 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dinyatakan aman untuk pendakian.
“Dari visual dan kegempaan, status Gunung Raung mengalami penurunan,” kata Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Mukijo menukil Ngopibareng.id, Rabu (11/8).
Pernyataan penurunan status itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM RI melalui laporan elektronik dengan nomor 268.Lap/GL.03/BGV/2021 tertanggal 9 Agustus 2021.
Kendati begitu, Mukijo menilai sampai saat itu, masih ada aktivitas kegempaan atau tremor secara terus menerus, namun dalam tahap wajar. “Kemungkinan itu sisa energi (erupsi) sebelumnya,” ujar dia.
Pada 21 Januari 2021, status Gunung Raung menjadi Waspada (level II). Letupan erupsi pun terjadi di sekitar kawah.
Gunung Raung menyemburkan abu vulkanik hitam pekat hingga 2.500 meter lebih. Semburan material abu vulkanik sempat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar saat berada di luar rumah.
Kala itu, terbit larangan melakukan aktivitas dalam radius dua km dari puncak. Namun dengan status terbaru ini, aturan tersebut dicabut.
“Sekarang hanya direkomendasikan tidak berkemah di bibir kawah bila melakukan pendakian,” tandas Mukijo. (ngopibareng)
Komentar