Selasa, 21 Mei 2024 | 09:02
SELEBRITAS

Jerinx Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Jerinx Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Segera Dipanggil Polda Metro Jaya
Jerinx SID (Hops.id)

ASKARA - Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Astina alias Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penetapan tersangka terhadap suami Nora Alexandra itu. Sebelumnya, Polda Metro Jaya terlebih dahulu melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (7/8). 

Yusri mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Jerinx pada Senin (9/8) mendatang. Hal ini dilakukan guna melakukan pemeriksaan.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," imbuh Yusri.

Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx.

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman.

Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx. 

Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah memeriksa Jerinx dan istrinya di Bali.

Komentar