Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:34
NEWS

Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer di Jakut Dibekuk di Bandara

Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer di Jakut Dibekuk di Bandara
Penganiayaan sopir truk kontainer (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Pengemudi mobil Pajero yang melakukan aksi perusakan kaca mobil dan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer di Jakarta Utara dibekuk polisi. 

Sang sopir langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah tertangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, Senin (28/6). 

Namun, Guruh belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku. Dia menyebut, akan merilis lengkap kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer itu. 

"Sekarang, (dia) sedang perjalanan dari bandara ke Polres," ujarnya.

Sebagai informasi, aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH tersebut terekam dan viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @romansasopirtruck.

"Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26/06/21, Sekitar pukul 10:00 WIB," tulis keterangan akun @romansasopirtruck.

Diketahui, dari insiden tersebut, sopir truk kontainer bernama Egi mengalami luka ringan dan memar pada beberapa bagian tubuhnya. (pmjnews)

Komentar