Senin, 06 Mei 2024 | 16:22
NEWS

Ricuh di PN Jaktim, Pendukung Rizieq Bawa Pisau dan Ketapel, Polisi Tembak Gas Air Mata

Ricuh di PN Jaktim, Pendukung Rizieq Bawa Pisau dan Ketapel, Polisi Tembak Gas Air Mata
Pendukung Rizieq terlibat kericuhan dengan polisi (Dok Askara)

ASKARA - Kericuhan terjadi jelang persidangan vonis Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tepatnya di Jalan I Gustri Ngurah Rai, Kamis pagi (24/6). 

Massa pendukung Habib Rizieq melempar batu ke arah polisi dan dibalas dengan tembakan gas air mata ke arah massa yang langsung berhamburan. Ribuan massa terlihat berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan. 

Puluhan pendukung Habib Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun diamankan polisi. Salah satu pendukung yang diamankan diketahui membawa pisau kecil dan ketapel di dalam bagasi motor.

Keamanan sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat jelang sidang putusan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat.

Untuk mengurai massa yang datang jajaran Polrestro Jakarta Timur melakukan sweeping terhadap pendukung Habib Rizieq Shihab. 

Pengendara motor dan mobil yang diduga hendak mengikuti jalannya sidang putusan satu persatu diperiksa. 

Diketahui hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang putusan atau vonis kasus swab test RS UMMI Bogor. Ada tiga terdakwa, yaitu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dan Direktur RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat.

Komentar