Pemprov DKI Segera Tarik Rem Darurat untuk Kendalikan Covid-19
ASKARA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, siap menarik 'rem darurat' untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang melonjak beberapa hari terakhir.
"Pak Gubernur (Anies Baswedan) tadi pagi sudah memimpin rapat terkait evaluasi vaksin ya, kami diskusikan bahas kebijakan tentang PPKM, pengetatan, dan lain lain, nanti segera akan diumumkan Pak Gubernur," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/6).
Dikatakan Riza, rem darurat atau pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat ini bakal diterapkan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Termasuk, berdasarkan fakta dan data.
"Sehingga perlu ada kebijakan yang komprehensif, yang baik, yang cepat, terkait penanganan, dan pengendalian," ujar Riza.
Namun demikian, politikus Partai Gerindra itu belum mau mengungkap lebih jauh kebijakan-kebijakan yang bakal diambil dan hanya mengatakan segera disampaikan ke masyarakat.
"Nanti akan diumumkan oleh Pak Gubernur ya, setelah nanti kita tuntaskan koordinasi dengan Pusat," tandasnya.
Komentar