Jumat, 17 Mei 2024 | 05:36
NEWS

Catat, Akhir Pekan Ini Ganjil Genap Kembali Berlaku di Kota Bogor

Catat, Akhir Pekan Ini Ganjil Genap Kembali Berlaku di Kota Bogor
Ilustrasi ganjil genap (Dok Sindonews.com)

ASKARA - Untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19, kesepakatan bersama diambil pihak kepolisian dan Pemkot Bogor untuk menerapkan kembali aturan ganjil genap tiap akhir pekan. 

Aturan ganjil genap tersebut akan berlaku untuk semua kendaraan bermotor yang masuk ke wilayah Kota Bogor mulai akhir pekan ini.

"Terjadi peningkatan kasus positif baru Covid-19 di Kota Bogor dalam satu minggu terakhir ini, sehingga kami kembali memberlakukan ganjl-genap kendaraan yang masuk ke Kota Bogor diakhir pekan," ujar Kapolres Kota Bogor, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Bogor, Rabu (16/6). 

Pemberlakuan ganjil-genap kendaraan roda dua dan roda empat terutama kendaraan dari luar kota yang hendak masuk ke Kota Bogor ini diterapkan pada Sabtu dan Minggu, yakni 19 dan 20 Juni.

"Ganjil genap ini akan diberlakukan mulai pukul 10.00 pagi hingga pukul 16.00 petang di lima titik sekat yang menjadi pintu masuk kota Bogor," jelasnya.

Susatyo menambahkan, pihaknya menyiapkan pos penyekatan di lima titik pintu masuk untuk pembatasan kendaraan yang masuk dari luar kota Bogor.

"Semua kendaraan dari luar kota yang masuk kota Bogor pelat nomor belakangnya disesuaikan dengan tanggal ganjil atau genap," pungkasnya.

Berikut sejumlah titik penyekatannya yang akan diberlakukan saat ganjil genap akhir pekan

1. Pintu keluar Gerbang Tol (GT) Jagorawi
2. Air Mancur, Jalan Raya Pajajaran depan Bumi Aki
3. Putaran Air Mancur
4. Jembatan Merah
5. Pertigaan Empang. (pmjnews)

Komentar