Kamis, 09 Mei 2024 | 03:11
NEWS

Polisi Ini Tempuh 132 Kilometer dengan Sepeda Motor, Pergoki Istrinya Selingkuh di Kamar Hotel

Polisi Ini Tempuh 132 Kilometer dengan Sepeda Motor, Pergoki Istrinya Selingkuh di Kamar Hotel
Ilustrasi selingkuh (Dok Pixabay)

ASKARA - Seorang anggota kepolisian berpangkat briptu yang bertugas di Polda Kalimantan Utara memergoki istrinya berinisial NJ (21) selingkuh dengan pria lain. 

Parahnya lagi, kelakuan tak terpuji NJ langsung dipergoki sang suami. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Berau.

Polisi yang tidak mau diungkap identitasnya itu mengaku, kaget mendapati istrinya dengan seorang pria di salah satu kamar hotel di Tanjung Redeb, Berau. 

Menurut Kanit PPA Polres Berau, Ipda Siswanto, sebelumnya, sang istri briptu meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di Tarakan. Setelah mendapatkan izin, sang suami pun mencoba menghubungi istrinya untuk mengetahui kabarnya. 

"Namun, NJ tak kunjung menjawab panggilan telepon, pesan singkat, dan video call. Panggilan selalu diputus," lanjut dia.

Saat kekhawatirannya memuncak, sang suami pun mencoba melacak keberadaan istri melalui aplikasi pelacak handphone.

Briptu pun mendapati posisi handphone istrinya berada di salah satu hotel di Tanjung Redeb. Dengan perasaan yang tak karuan, dia pun memutuskan menuju ke Berau, pada Senin (7/6) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita. 

Padahal jaraknya mencapai 132 kilometer dari tempatnya di Tanjung Selor. Briptu hanya menggunakan sepeda motor menempuh jalan panjang dan pahit itu. 

“Sang suami berusaha mengikuti petunjuk aplikasi yang ternyata berada di sebuah hotel di Tanjung Redeb,” pungkas Ipda Siswanto. 

NJ terancam pasal 284 ayat (1) huruf e KUHP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara. Selain itu, NJ juga langsung digugat cerai oleh suaminya yang adalah polisi berpangkat briptu. (samarindapos/jpnn)

 

Komentar