Rabu, 08 Mei 2024 | 19:29
NEWS

Minta Kapolri Hukum Ahok, Abu Janda dan Ade Armando, Habib Rizieq Sebut Denny Siregar Kebal Hukum

Minta Kapolri Hukum Ahok, Abu Janda dan Ade Armando, Habib Rizieq Sebut Denny Siregar Kebal Hukum
Habib Rizieq Shihab (Dok Gatra.com)

ASKARA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pernah meminta mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menghukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Permadi Arya alias Abu Janda, Ade Armando, dan Denny Siregar.

Menurut Rizieq, semua nama tersebut telah melakukan penistaan agama. Meski Ahok telah dihukum, Habib Rizieq tetap meminta Tito untuk menghukum sisanya.

Permintaan itu disampaikan Habib Rizieq saat bertemu Tito pada tahun 2018 dan 2019 di salah satu hotel bintang lima dekat Masjidil Haram Kota Makkah. 

Dalam dua kali pertemuan tersebut, Habib Rizieq mengaku siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan beberapa syarat salah satunya menghukum para penista agama.

"Sebagaimana Ahok si penista Alquran diproses, maka selain Ahok seperti Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, dan semua gerombolan mereka yang sering menodai agama dan menista ulama juga harus diproses hukum sesuai prinsip Equality Before The Law sebagaimana diamanatkan UUD 1945," ujar Habib Rizieq, saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6). 

"Setop penodaan agama. Artinya siapapun yang menista/menodai agama apapun harus diproses hukum sesuai amanat UU Anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Tahun 1965 dan KUHP Pasal 156a," sambungnya.

Habib Rizieq menganggap Denny Siregar sebagai buzzer Istana yang kebal hukum. Karena Denny telah berkali-kali dilaporkan namun pihak kepolisian tidak pernah memproses.

Bahkan, di salah satu tweet-nya Denny menyebut ada perintah langsung dari orang yang dianggap penting di pemerintahan untuk menghabisi Habib Rizieq. 

"Jika cuitan ini benar, maka berarti memang ada rekayasa kasus saya dari penyidik. Namun, jika cuitan ini tidak benar, maka berarti fitnah terhadap polisi yang mestinya Denny Siregar diproses dan ditangkap. Faktanya Denny Siregar dibiarkan hingga saat ini sehingga cuitannya menimbulkan berbagai asumsi negatif terhadap institusi kepolisian bahkan terhadap Istana Presiden," ungkap Rizieq.

Rekayasa itu diyakini Rizieq dengan cuitan-cuitan hinaan dan fitnah lainnya yang dipropagandakan oleh para buzzerp seperti Abu Janda, Ade Armando, Eko Kunthadi, Guntur Romli, dan akun-akun media sosial lainnya. 

"Kesemuanya ini semakin meyakinkan bahwa memang di sana ada operasi intelijen hitam berskala besar untuk menarget saya dan keluarga serta kawan-kawan," tandasnya.

Komentar