Komnas HAM Periksa 6 Anggota Wadah Pegawai KPK soal Polemik TWK
ASKARA - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa enam anggota Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (31/5).
Pemeriksaan itu perihal laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI kembali akan melakukan pemeriksaan untuk pendalaman pegawai KPK," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M. Choirul Anam dalam keterangannya, Senin (31/5).
Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Komnas HAM berharap dapat memeriksa 6 (enam) orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK(WP KPK)," ujar Choirul Anam.
Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK lain termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan, Jumat (28/5).
Sebelumnya dikabarkan, Komnas HAM bakal menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait kebijakan TWK.
Hal itu, dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan laporan dari Wadah Pegawai KPK soal 75 pegawai yang dibebastugaskan setelah tidak lolos TWK.

Komentar