Sabtu, 27 April 2024 | 00:37
NEWS

Pemudik Nekat Mudik, Pemda Diminta Karantina Setibanya di Kampung Halaman

Pemudik Nekat Mudik, Pemda Diminta Karantina Setibanya di Kampung Halaman
Wiku Adisasmito (Dok Satgas Covid-19)

ASKARA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta semua pihak mematuhi kebijakan peniadaan mudik Lebaran. Bagi yang nekat melanggar siap menerima sanksi berupa diminta kembali ke asal perjalanan. 

Namun, apabila para pemudik nekat hingga tiba di kampung halamannya, maka Satgas meminta pemerintah mengambil tindakan mengkarantina pemudik tersebut. 

Maka sangat diharapkan pos komando (posko) di desa dan kelurahan mengoptimalkan perannya dalam penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil.

"Saya meminta pemerintah daerah dan satgas di daerah, melakukan karantina selama 5x24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah," kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (12/5).

Sangat disayangkan sekali jika pemudik yang nekat itu tiba di kampung halamannya. Karena masyarakat yang mudik berpeluang untuk tertular ataupun menularkan Covid-19. 

Perlu dipahami bahwa penyekatan adalah bagian dari kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi masyarakat agar virus Covid-19 tidak menyebar secara luas. 

"Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi Posko di desa atau kelurahan," imbuhnya. 

Terjadinya penularan dapat diakibatkan mobilitas orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Sedianya masyarakat tidak seharusnya melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah karena berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum.

"Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19," pesan Wiku. 

Menurutnya yang dikhawatirkan, adanya dampak dari peningkatan kasus baru yang baru akan terlihat dalam 2-3 minggu paska kegiatan mudik. Potensi peningkatan kasus dapat terjadi apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik. 

"Perlu diingat, esensi peniadaan mudik adalah untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan kasus," tandas Wiku.

 

Komentar