Jumat, 26 April 2024 | 22:39
NEWS

Pemkab Purwakarta Siapkan Rp 37,5 Miliar Buat THR Pegawai

Pemkab Purwakarta Siapkan Rp 37,5 Miliar Buat THR Pegawai
Ilustrasi. (Okezone)

ASKARA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyiapkan dana sebesar Rp 37,5 miliar untuk kebutuhan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara maupun non-ASN di wilayahnya.

Dengan rincian Rp 34,1 miliar untuk pembayaran gaji 14 ASN serta Rp 4,4 miliar untuk yang non-ASN semisal THL dan PTT.

"Pemberian THR ini merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2021," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, Kamis (6/5).

Norman Nugraha menjelaskan, besaran THR yang diberikan kepada pegawai berbagai golongan disesuaikan dengan gaji pokok dan tunjangan melekat yang biasa diterima setiap bulan.

"THR ini diberikan sebesar pendapatan gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Untuk besarannya tentu bervariasi tergantung dari golongannya," katanya.

Berdasarkan data, jumlah ASN di Kabupaten Purwakarta lebih dari 7260 orang. Kemudian untuk THL dan PTT sebanyak 3000 orang.

Alokasi anggaran merujuk pada jumlah ASN dan THL yang bekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta.

"Untuk PTT dan THL masing-masing Rp 1,5 juta," beber Norman Nugraha.

Dia menambahkan, untuk waktu penyaluran THR saat ini masih dalam proses pengajuan dari masing-masing OPD.

"Maksimal THR disalurkan pada H-5 Hari Raya Idul Fitri," demikian Norman Nugraha. (kesatu)

Komentar