Jumat, 26 April 2024 | 19:17
NEWS

Polisi Amankan Mobil Dinas Kekaisaran Sunda Nusantara

Polisi Amankan Mobil Dinas Kekaisaran Sunda Nusantara
(Kesatu/PMJ News)

ASKARA - Polda Metro Jaya menahan sebuah mobil yang menggunakan plat nomor SN 45 RSD. Nomor identitas kendaraan itu disebut diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan plat SN 45 RSD tersebut ditahan oleh Satuan Patroli Jalan Raya. 

"Kita tilang berdasarkan Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan," katanya, Rabu (5/5).

Selain diberi sanksi tilang, pemilik mobil juga diperiksa oleh penyidik. Polisi menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," jelas Kombes Sambodo.

Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, kendaraan dengan identitas dan plat nomor palsu itu ditahan di Mapolda Metro Jaya. Polisi juga mengamankan dua pria di dalam mobil itu untuk dimintai keterangan.

"Kita amankan dua orang, semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dua pria, ini ada semacam KTP-nya," beber Kompol Akmal.

Untuk sementara, pasal yang dikenakan terhadap pengendara mobil dengan plat nomor yang diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara itu pasal 288 dan 280 UU LLAJ.

"Sementara kita tilang, tidak ada dokumen. Pasal 288 dan 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK," demikian Kompol Akmal. (kesatu)

Komentar