Jumat, 26 April 2024 | 01:02
NEWS

Respons Video Viral, Kemenag: Salat Pakai Masker Tetap Sah

Respons Video Viral, Kemenag: Salat Pakai Masker Tetap Sah
Jamaah Dilarang Pakai Masker (Tangkapan layar)

ASKARA - Kementerian Agama (Kemenag) bersuara terkait video seorang jemaah dilarang mengenakan masker saat salat di Masjid Al Amanah, Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, dalam ajaran agama Islam, salat tetap sah menggunakan masker. 

Kamaruddin juga memastikan, menjaga jarak saf saat melaksanakan salat berjamaah juga tetap sah. Menurut dia, shaf berjarak di masa pandemi Covid-19 dapat menghindari penularan virus Corona.

"Bukan hanya sah, tapi wajib dilakukan dalam rangka melindungi diri (dari penyebaran virus Covid-19)," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (3/5).

Sebelumnya, polisi juga telah menyelesaikan kesalahpahaman jemaah dan DKM Masjid Al Amanah dengan kekeluargaan. Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menempuh jalur musyawarah untuk diselesaikan secara baik-baik.

"Telah dilakukan rapat mediasi antara jamaah atas nama Roni Oktavian dengan ustadz Abdul Rahman selaku Ketua DKM Masjid Al Amanah," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada wartawan.

"Semua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah. Kedua pihak agar dapat berkomunikasi secara baik-baik," pungkas Aloysius.

Komentar