Rabu, 24 April 2024 | 12:34
NEWS

May Day, Serikat Pekerja Sektor Transportasi Publik Tuntut Peningkatan Kesejahteraan

May Day, Serikat Pekerja Sektor Transportasi Publik Tuntut Peningkatan Kesejahteraan
Ilustrasi. (Dok. Kumparan)
ASKARA - May Day atau Hari Buruh Internasional digunakan oleh serikat pekerja untuk menyuarakan tuntutannya.
 
Hal ini juga dilakukan oleh serikat pekerja di sektor transportasi publik. Di luar isu bersama buruh Indonesia yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, serikat pekerja di sektor transpostasi publik juga mengusung isu sektoral di bidang transportasi.
 
Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Edi Suryanto misalnya, dalam momentum Hari Buruh 1 Mei 2021 ini pihaknya meminta agar pemerintah dan perusahaan menjamin kesejahteraan karyawan "berangkat sehat pulang selamat" sehingga dapat tercipta dengan kualitas pelayanan yang baik. Selain itu, pihaknya juga meminta dilakukan perbaikan dan peningkatan dana bagi penyelenggaraan transportasi publik. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik.
 
SPKA juga menghimbau  agar jaminan kesejahteraan karyawan yang secara normatif sudah diatur di dalam Undang-Undang dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) selalu taat dilaksanakan dan diberikan.  Misalnya, pemberian Tunjangan Keagamaan (Tunangan Hari Raya) yang secara normatif sudah ada ketentuan hukumnya, dan jika sudah dilaksanakan dengan sangat baik.
 
"Bagaimana pun, penugasan transportasi publik  bagi perusahaan ialah tugas mulia dan terhormat dari Negara yaitu melayani masyarakat sebaik-baiknya. Oleh sebab itu kondisi perusahaannya perlu didukung penuh oleh kebijakan pemerintah agar kondisi perusahaan sehat dan bisa melaksanakan penugasan tugas pelayanan publik secara baik. Kami dari SPKA juga mendukung penuh pemerintah terkait dengan kebijakan tranportasi yang terintegrasi yang saat ini sudah dilaksanakan secara baik dalam layanan publik tanpa harus melakukan akuisisi perusahaan transportasi tersebut," jelasnya. 
 
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Jan Oratmangun menyampaikan, di masa pandemi ini tidak saja berdampak bagi masyarakat. Tetapi juga bagi bagi pekerja. Operasional transportasi publik khususnya Trans Jakarta yang di beberapa rute ditutup. Selain berakibat pada akses masyarakat terhadap transportasi, di pihak pekerja bahkan sempat ada pengurangan tenaga kerja.  
 
Di sisi lain, Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT FSPMI) Iswan Abdullah mendorong transportasi publik yang ramah lingkungan dan masyarakat yang menjadi pengguna daripada transportasi publik.  
 
"Tentu dengan memberikan kenyamanan, memberikan efisiensi, ketepatan waktu, dalam melakukan aktivitas. Berikutnya adalah, transportasi publik khususnya yang disediakan pemerintah harus murah, bahkan gratis ke depannya. Karena pemerintah bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan dari negara melalui pajak, APBN maupun APBD," kata Iswan. 
  
Selain ramah lingkungan, Iswan berharap, pengelola transportasi publik juga ramah terhadap hak-hak para pekerja yang bekerja di dalam perusahaan-perusahaan yang disediakan pemerintah tersebut. Ramah terhadap pekerja diperlihatkan dalam tiga hal. Pertama, dia harus memberikan kepastiaan pekerjaan (job security), kepastian pendapat (income security) dan jaminan sosial (social security). 

Komentar