Jumat, 17 Mei 2024 | 03:32
NEWS

Satgas Covid-19 di Perkantoran Diminta Optimalkan Peran Mencegah Penularan

Satgas Covid-19 di Perkantoran Diminta Optimalkan Peran Mencegah Penularan
Prof Wiku Adisasmito. (Setpres)

ASKARA - Klaster perkantoran beberapa waktu belakangan mengalami peningkatan di Ibu Kota Jakarta. 

Berdasarkan data yang dilansir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, peningkatan terjadi dalam dua pekan terakhir. Pada periode 5-11 April terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran, sementara tanggal 12-18 April jumlah kasus positif meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran. 

"Kemunculan beberapa kasus positif di beberapa perkantoran mohon ditindaklanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Rabu (28/4).  

Satgas Covid-19 meminta perkantoran mengoptimalkan peran satgas yang sudah ada. Namun, jika satgas belum terbentuk di perkantoran maka segera dibentuk. Jika sudah ada lakukan evaluasi terkait kinerjanya. 

"Lakukan disinfeksi serta upaya testing dan tracing terhadap kontak erat agar tidak meluas penularannya dan menimbulkan klaster," kata Prof Wiku.

Terkait kapasitas instansi sektor perkantoran pada daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021. Maka itu maksimal kehadiran fisik sebanyak 50 persen dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat. 

"Mohon pemerintah daerah setempat segera mentranslasikan instruksi ini ke dalam peraturan daerah sebagai dasar kebijakan yang jelas," jelas Prof Wiku. 

Bagi daerah lain yang tidak menerapkan PPKM kabupaten/kota atau mikro dapat segera mengatur hal ini secara jelas dalam peraturan daerah demi menjalankan sektor sosial ekonomi yang produktif dan aman Covid-19. 

Komentar