Minggu, 20 September 2026 | 11:46
NEWS

Pejuang Datu Beru Desak Presiden Sahkan Provinsi ALA, Soroti Nasib Wilayah Tengah Aceh

Pejuang Datu Beru Desak Presiden Sahkan Provinsi ALA, Soroti Nasib Wilayah Tengah Aceh
Ilustrasi Imelda desak presiden sahkan Provinsi ALA (Dok Askara)

ASKARA - Kesabaran masyarakat wilayah tengah Aceh kembali diuji. Di tengah upaya pemulihan pascabencana, persoalan akses jalan dan lambannya pelayanan menjadi alasan Komunitas Pejuang Datu Beru mendesak Presiden RI segera merealisasikan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).

Ketua Komunitas Pejuang Datu Beru, Imelda, mengatakan masyarakat wilayah ALA telah puluhan tahun bersabar demi menjaga perdamaian Aceh. Namun, menurutnya, kondisi pascabanjir hidrometeorologi pada 25 November 2025 kembali memunculkan kegelisahan terkait pemerataan perhatian dan pelayanan pemerintah.

“Puluhan tahun rakyat ALA bersabar karena menghormati perdamaian Aceh. Tapi pascabencana, kesabaran itu diuji kembali,” kata Imelda, Sabtu (19/9/2026).

Ia menilai penanganan dampak bencana di wilayah tengah Aceh belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Imelda bahkan menyoroti kehadiran pemerintah pusat yang menurut pengamatannya lebih sering terlihat dibandingkan kunjungan Gubernur Aceh ke wilayah terdampak.

“Kami melihat kunjungan Menteri Kabinet Merah Putih lebih banyak ke daerah kami pascabencana daripada Gubernur Aceh,” tegasnya.

Imelda mencontohkan sejumlah ruas jalan vital yang dinilai belum tertangani secara tuntas. Jalur KKA yang menghubungkan Bener Meriah dengan Lhokseumawe, misalnya, disebut masih mengalami kerusakan parah. Sementara jalur Pining di Gayo Lues dilaporkan terisolasi, dan kondisi Jalan Lingkar Danau–Simpil menjadi keluhan wisatawan.

Bagi masyarakat, persoalan jalan bukan sekadar urusan infrastruktur. Akses yang terganggu dapat memengaruhi mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, kegiatan ekonomi, hingga kemudahan memperoleh layanan dasar.

Atas kondisi tersebut, Imelda menilai pembentukan Provinsi ALA dapat menjadi salah satu jalan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat wilayah tengah Aceh.

“Kalau ada Provinsi ALA, layanan lebih cepat, birokrasi tidak panjang. Tidak harus menunggu 400 kilometer ke Banda Aceh,” ujarnya.

Selain persoalan pelayanan dan infrastruktur, Imelda menilai pemekaran wilayah juga berpotensi memperkuat pengelolaan potensi ekonomi lokal, terutama Kopi Gayo. Dengan pemerintahan yang lebih dekat, pengembangan komoditas unggulan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan adat dan budaya Gayo sebagai bagian dari identitas masyarakat wilayah tengah Aceh. Menurutnya, aspirasi pembentukan Provinsi ALA tidak semata-mata berkaitan dengan pemekaran administrasi, tetapi juga harapan terhadap pemerataan pembangunan dan pengakuan terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

“Dengan adanya pemekaran Provinsi ALA, pengembangan dan perlindungan Adat Gayo semakin mudah dilaksanakan. Sudah saatnya diskriminasi wilayah tengah diakhiri demi menjaga NKRI dan percepatan kesejahteraan rakyat,” pungkas Imelda.

Desakan Komunitas Pejuang Datu Beru ini menambah suara masyarakat yang menginginkan perhatian lebih besar terhadap wilayah tengah Aceh. Bagi mereka, harapan atas Provinsi ALA bertaut dengan kebutuhan yang mendesak: akses jalan yang layak, pelayanan publik yang lebih dekat, serta pemulihan pascabencana yang dirasakan merata.

Aspirasi tersebut kini diarahkan kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden RI, agar tuntutan masyarakat wilayah tengah Aceh mendapat perhatian dan kejelasan sesuai mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Komentar