Rabu, 22 Mei 2024 | 22:15
NEWS

KFC Bayar THR Karyawan Pada 5 Mei

KFC Bayar THR Karyawan Pada 5 Mei
Ilustrasi. (Okezone)

ASKARA - Restoran cepat saji KFC menyatakan akan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawannya pada 5 Mei 2021. 

Hal tersebut sebagaimana ketentuan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR. 

"Yaitu tujuh hari sebelum hari raya. Selain itu, perseroan akan membayar upah normal untuk pekerja terhitung April 2021," kata Dalimin Juwono Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk, emiten pengelola KFC Dalimin Juwono dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4). 

Menurut Juwono, semua keputusan itu sudah dikomunikasikan dengan serikat pekerja, SP FFI. Pemerintah sudah mengatur jadwal pencairan THR, baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pihak swasta. 

PNS akan menerima THR pada H-10 Lebaran. Hal itu sudah dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (19/4). 

Airlangga mengatakan, pencairan ini juga berlaku untuk prajurit TNI dan anggota Polri. Saat ini, proses pencairan THR PNS masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Jika Lebaran jatuh pada 12 Mei maka THR PNS akan cair awal Mei. 

THR PNS biasanya diterbitkan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Sementara THR swasta wajib dibayarkan H-7 sebelum Lebaran atau selambat-lambatnya H-1. 

Pemerintah juga mewajibkan pengusaha untuk membayar full THR. Tidak seperti tahun lalu yang diperbolehkan mencicil. (jpnn)

Komentar