Jumat, 10 Mei 2024 | 03:33
NEWS

Penumpang yang Punya Riwayat Perjalanan ke India Tak Boleh Masuk Indonesia

Penumpang yang Punya Riwayat Perjalanan ke India Tak Boleh Masuk Indonesia
Warga India di Bandara Soetta (Dok Instagram)

ASKARA - Pemerintah memutuskan akan menolak warga negara asing (WNA) asal India yang hendak masuk ke Indonesia yang mulai berlaku Sabtu (24/4) kemarin.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah memulangkan WNA India yang masuk ke Bandara Soekarno-Hatta.

Penolakan itu berlaku bagi seluruh WNA yang memiliki riwayat perjalanan ke India dalam kurun waktu 14 hari, sebelum akhirnya tiba di Indonesia.

"Jika ternyata memang ada penumpang yang memiliki riwayat perjalanan ke India dalam waktu 14 hari sebelum tiba di Indonesia. Maka, Imigrasi Soekarno-Hatta dengan tegas akan memulangkannya," terang Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan, Minggu (25/4).

Lebih jauh larangan masuk tersebut hingga kini terus disosialisasikan kepada seluruh stakeholder terkait, seperti pihak maskapai penerbangan.

Hal tersebut dilakukan, agar pihak maskapai yang berada di luar negeri dapat memfilter calon penumpang yang diizinkan dan tidak memasuki Indonesia saat ini.

"Diharapkan nantinya saat proses check-in di luar negeri, pihak maskapai dapat memfilter penumpang yang diperbolehkan masuk ke Indonesia," jelasnya.

Komentar