Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Kembali Meningkat
ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa kasus positif virus corona di klaster perkantoran kembali meningkat.
Informasi itu dikabarkan melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Sabtu (24/4). Dari keterangan, disebutkan bahwa pada periode 12-18 April ada 425 jumlah kasus positif yang ditemukan di 177 perkantoran.
Jumlah tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dibanding periode 5-11 April yang mencatatkan 157 kasus dari 78 perkantoran.
"Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis keterangan @dkijakarta.
Sebagian besar konfirmasi Covid-19 terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi. Pemprov DKI Jakarta meminta warga tetap mewaspadai penularan virus corona meski telah mendapatkan vaksin.
Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi virus corona. Vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi corona.
"Menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M dengan disiplin tinggi, demi memutus rantai penularan Covid-19," pesan @dkijakarta.

Komentar