Kamis, 16 Mei 2024 | 15:12
NEWS

Belum Ditemukan, Cadangan Oksigen KRI Nanggala-402 Hanya Bertahan 72 Jam

Belum Ditemukan, Cadangan Oksigen KRI Nanggala-402 Hanya Bertahan 72 Jam
KRI Nanggala 402 (Dok Youtube)

ASKARA - Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak sejak Rabu (21/4) pagi masih terus dilakukan. Mengingat cadangan oksigen di kapal tersebut hanya untuk kebutuhan selama 72 jam.

Sejumlah alutsista dan 400an prajurit TNI disiagakan. Bantuan dari beberapa negara sahabat pun tak luput demi mempercepat proses pencarian.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyebut, waktu yang tersisa hingga cadangan oksigen habis di kapal yang berisi 53 awak itu hanya 72 jam sejak kapal dinyatakan hilang. 

Alhasil berarti kapal harus ditemukan pada Sabtu (24/4) besok sebelum pukul 03.00 WIB. Pihaknya meyakini pencarian tersebut membuahkan hasil.

"Mudah-mudahan sebelum itu bisa ditemukan," ucap Yudo dalam konferensi pers, Jumat (23/4). KRI Nanggala 402 telah hilang kontak lebih dari 48 jam. Sejak kapal dinyatakan hilang .

Yudo telah menghentikan semua latihan di TNI AL dan meminta semua armada dan prajurit fokus dalam pencarian kapal selam KRI Nanggala yang hilang kontak di perairan Bali.

"Seluruh unsur-unsur yang melakukan pengamanan di luar untuk melaksanakan pencarian, latihan kita tunda," ujar Yudo.

Sejumlah unsur yang dihentikan dalam proses latihan itu tergabung dalam latihan penembakan terpedo yang terdiri dari 21 KRI di laut, dua kapal selam lain, serta pesawat udara.

Yudo juga mengatakan pihaknya telah meminta bantuan ke sejumlah negara yang tergabung dalam Konferensi Kapal Selam untuk membantu pencarian KRI Nanggala-402.

Total ada 10 negara yang akan membantu proses pencarian, termasuk dua di antaranya Malaysia dan Singapura yang telah ikut dalam proses pencarian.

Singapura mengirim kapal MV Swift Rescue yang punya kemampuan pencarian objek di laut dalam, termasuk kapal selam yang kandas. Begitu pula Malaysia yang mengirim Kapal Mega Bakti yang punya kemampuan dalam hal penyelamatan.

Komentar