Selasa, 07 Mei 2024 | 10:40
NEWS

Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok Diserahkan ke Kemendagri, Walkot Depok Jamin Lindungi Pelapor

Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok Diserahkan ke Kemendagri, Walkot Depok Jamin Lindungi Pelapor
Dugaan korupsi damkar Depok (Dok Istimewa)

ASKARA - Kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu dan potongan insentif di lingkungan pemadam kebakaran Pemerintah Kota Depok diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya, sudah diserahkan ke Irjen (Kemendagri), tanya ke kementerian. Ini sudah bergulir. Kita tunggu dan kita kawal hasil dari pemeriksaan Irjen Kemendagri ini akan memberikan sesuatu hal yang clear dari semua masalah," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (20/4).

Idris mengatakan, Pemkot Depok akan ikut mengawal kasus dugaan korupsi ini bersama Kemendagri. Terkait sosok pelapor, Idris memastikan tetap mendapat perlindungan hukum.

"Semua warga negara Indonesia yang melakukan apapun, kegiatan apapun di alam Indonesia, itu mendapatkan perlindungan. Dan ini sudah (ada) Undang-Undang," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Idris juga membantah soal adanya kabar yang menyebut Sandi sebagai pembongkar dugaan korupsi mendapatkan intimidasi dan surat peringatan (SP).

"Tidak benar, tidak ada intimidasi (ke Sandi). Kalau memang ada, kita minta bukti, kirimkan ke saya. Tidak ada SP. Sudah kita clearkan tidak ada SP," tukasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di kalangan internal Damkar Depok mencuat setelah Sandi membongkarnya di media sosial. Dugaan korupsi tersebut dibongkar dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok. (pmjnews)

Komentar