Larangan Mudik, Ada Empat Titik Penyekatan di Purwakarta
ASKARA - Pada momentum Lebaran nanti Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta rencanakan penyekatan kendaraan di empat titik.
"Seperti tahun lalu saja di empat titik, namun kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat," kata Kepala Dishub Purwakarta Iwan Soeroso, Kamis (15/4).
Dia menjelaskan, empat titik tahun lalu yang disekat adalah Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Jatiluhur (Ciganea) dan wilayah perbatasan Purwakarta-Subang tepatnya di Kecamatan Cibatu.
"Kemungkinan tahun ini juga sama di sana. Penyekatan merujuk pada peraturan pemerintah soal larangan mudik 2021 karena masih masa pandemi Covid-19," jelas Iwan Soeroso.
Meski demikian, Dishub Kabupaten Purwakarta masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah pusat.
"Kami juga masih menunggu aturan turunannya agar penyekatan tidak salah aturan," kata Iwan Soeroso.
Terpisah, Kabid Pengawasan dan Keselamatan pada Dishub Purwakarta Bayu Permadi mengatakan, pihaknya siap menerjunkan 114 personel khusus mengamankan penyekatan kendaraan termasuk petugas yang berjaga di kawasan tertib lalu lintas.
"Jumlah personel sekitar 114 orang yang nanti akan kita terjunkan," ujarnya. (kesatu)

Komentar