Sabtu, 20 April 2024 | 14:36
NEWS

BMKG: Banyak Struktur Bangunan di Malang Tak Tahan Gempa

BMKG: Banyak Struktur Bangunan di Malang Tak Tahan Gempa
Dampak gempa Malang (Dok BPBD Jatim)

ASKARA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut banyak struktur bangunan di Malang, Jawa Timur tidak memenuhi syarat tahan gempa. 

Hal itu diketahui berdasar survei dan evaluasi terkait penyebab rusaknya rumah di Malang, Jawa Timur, akibat gempa bumi magnitudo (M) 6,1.

"Dari hasil survei dan evaluasi di lapangan banyak ditemukan struktur bangunan yang tidak memenuhi persyaratan tahan gempa," kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam keterangannya, Rabu (14/4).

Menurutnya kondisi bangunan yang tidak tahan gempa menjadi salah satu penyebab banyak rumah di Malang rusak akibat diguncang gempa. "Mayoritas bangunan tidak menggunakan struktur kolom pada bagian sudutnya," tutur Dwikorita.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (12/4), sebanyak 179 fasilitas umum rusak, 1.361 rumah rusak ringan, 845 rumah rusak sedang, dan 642 rumah rusak berat.

Penyebab kedua adalah kondisi batuan/tanah setempat. Kerusakan banyak terjadi pada endapan aluvium dan endapan lahar gunung api.

Ketiga, kondisi topografi setempat berupa lereng lembah, tersusun tanah atau batuan dengan klasifikasi kerapatan tanah (densitas) sedang. Terakhir ialah jarak terhadap pusat gempa.

"Ini temuan hasil survei makroseismik dan mikroseismik BMKG di Malang, Blitar, dan Lumajang. Salah satu titiknya, yaitu di Desa Sumber Tangkil dan Desa Jogomulyan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, yang merupakan wilayah terparah terdampak gempa," ujar Dwikorita.

Menurutnya gempa tidak bisa membunuh atau melukai. Justru, bangunanlah yang melukai, bahkan membunuh manusia. Maka rumah atau bangunan dipersiapkan dan direncanakan, agar kuat dan tahan gempa.

"Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar. Jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa," imbuhnya.

Hasil survei BMKG akan diserahkan kepada pemda setempat sebagai bentuk peta mikrozonasi kerentanan gempa bumi, guna menjadi dasar rekomendasi rekonstruksi bangunan rusak. Sehingga dibangun zona dan standar bangunan yang tepat.

Gempa bumi berkekuatan 61 magnitudo mengguncang Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (10/4) pukul 14.05 WIB. Titik episentrum gempa diketahui berada di laut dengan jarak 96 kilometer selatan Kota Kepanjen, Malang, pada kedalaman 80 kilometer.

Komentar