Sabtu, 20 April 2024 | 22:47
NEWS

Jangan Salah Unduh Aplikasi SIM Online, Ini yang Benar

Jangan Salah Unduh Aplikasi SIM Online, Ini yang Benar
Surat Izin Mengemudi (Ist)

ASKARA - Kepolisian Republik Indonesia di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah merilis layanan SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara online.

Dengan layanan itu, masyarakat pemohon tak perlu lagi repot datang ke tempat perpanjangan SIM dan mengantre. 

Jadi, hanya cukup lewat smartphone saja. Namun, perlu diperhatikan ialah jangan sampai salah unduh aplikasi SIM online tersebut.

Anda tidak akan menemukan aplikasi yang benar (milik Korlantas Polri, red) jika menggunakan kata kunci SINAR, SINAR SIM, atau SIM Nasional Presisi di Play Store maupun Apps Store.

Pasalnya, layanan SIM online itu berada di dalam aplikasi bernama Digital Korlantas Polri.

Jadi, ketik kata kunci "Digital Korlantas Polri" saat pencarian di toko aplikasi. 

Digital Korlantas Polri sendiri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, antara lain SINAR dengan layanan perpanjangan SIM A dan C, pembuatan baru (segera tersedia), Signal atau Samsat Digital Nasional, pembayaran pajak kendaraan bermotor (segera tiba), hingga electronic traffic law enforcement (ETLE).

Terkait perpanjangan SIM, Anda bisa mengikuti beberapa langkah di bawah ini:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri. 
2. Kemudian pilih icon SINAR atau SIM. 
3. Klik perpanjangan SIM. 
4. Pilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM. 
5. Isi data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan, dan pas foto. 
6. Lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi. 
7. Jika sudah dinyatakan lengkap, pilih Setelah semua dinyatakan lengkap, pilih wilayah polda dan lokasi satpas. 
8. Isi rekening pengembalian dana atau pembatalan. 
9. Pilih metode pengiriman. 
10. Lakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI. 

Setelah itu, SIM pun akan masuk proses cetak dan dikirimkan kepada pemohon sesuai pilihan metode pengiriman. 

Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM. (jpnn)

Komentar