Rabu, 10 Juni 2026 | 05:26
NEWS

Tingkatkan Konsistensi Pencegahan Covid-19 Selama Ramadan

Tingkatkan Konsistensi Pencegahan Covid-19 Selama Ramadan
Ilustrasi. (Portalsurabaya)

ASKARA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pemantauan, pengendalian dan evaluasi pengendalian Covid-19 selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 harus konsisten dilakukan agar penyebaran virus corona di Tanah Air bisa dikendalikan. 

"Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 memang mengatur sejumlah kegiatan di bulan Ramadan dan Idul Fitri (tetapi) tantangannya adalah konsistensi para pemangku kepentingan dalam menegakkan aturan-aturan dalam surat tersebut," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/4). 

SE berisi antara lain imbauan supaya masyarakat sahur dan berbuka puasa bersama keluarga di rumah guna mencegah kerumunan di area publik. Selain itu, kegiatan di zona hijau dapat dilaksanakan dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat. SE 13/2021 itu juga mengatur tentang larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadan. 

Menurut Lestari, beragamnya penugasan yang diperintahkan dalam SE itu membutuhkan konsistensi dari para pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya. 

Sebab, Rerie, sapaan akrab Lestari mengatakan, pengaturan larangan mudik dan pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadan memiliki konsekuensi terhadap langkah lainnya. 

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu mengatakan, efektivitas upaya larangan mudik tergantung pada upaya pencegahan di sejumlah jalur mudik. Oleh karena itu, kata dia, posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan dan di jalur mudik harus berfungsi dengan baik selama Ramadan dan Idul Fitri.

Rerie mengatakan, dalam hal pengendalian penyebaran Covid-19, mekanisme kewajiban memiliki surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar masuk (SIKM) harus dilaksanakan secara benar. Sehingga fungsi-fungsi pemantauan, pengendalian dan evaluasi yang diamanatkan oleh SE Satgas Penanganan Covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik. 

Data Satgas Pengendalian Covid-19 mengungkapkan, momen libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2020 menyebabkan peningkatan kasus positif Covid-19 sebesar 70 persen sampai 90 persen. 

Rerie berharap sejumlah upaya pengendalian penyebaran Covid-19 tahun ini bisa dilaksanakan dengan baik untuk menekan potensi peningkatan kasus positif. Selain itu, lanjut dia, disiplin masyarakat melaksanakan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan juga harus ditingkatkan, sehingga penerapan prokes menjadi norma dalam keseharian masyarakat. (jpnn)  

Komentar