Jumat, 26 April 2024 | 05:16
NEWS

Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Ilustrasi layanan SIM Keliling (Dok Istimewa)

ASKARA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di sejumlah lokasi bagi yang ingin melakukan perpanjangan pada, Senin (5/4).

Dilansir NTMC Polri, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Perlu diingat bahwa setiap pengendara wajib mematuhi protokol kesehatan saat mengunjungi lokasi SIM Keliling.

"Selalu pakai masker dan lakukan physical distancing. Berdasarkan unggahan
@TMCPoldaMetro di Twitter pagi ini, Senin (5 April 2021), SIM Keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB," tulis keterangan tersebut.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.  

Adapun lokasi SIM keliling yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta.

1). Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

2). Jakarta Selatan : 1. Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel dan Kampus Trilogi Kalibata

3). Jakarta Barat: Mall Citra Land Grogol

4). Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut, foto Kopi KTP yang masih berlaku. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli dan bukti cek kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.               

Komentar