Kamis, 23 Juli 2026 | 15:14
NEWS

Setahun Tertahan di India, 735 WNI Kini Bisa Pulang ke Indonesia

Setahun Tertahan di India, 735 WNI Kini Bisa Pulang ke Indonesia
(Industry/KBRI New Delhi)

ASKARA - KBRI New Delhi kembali membantu kepulangan 18 WNI yang merupakaan jamaah tabligh pada Selasa (23/3). Para WNI tersebut telah tertahan di India sejak Maret 2020.

Mengutip Situs Kemenlu-KBRI New Delhi, para WNI pulang menggunakan Garuda Indonesia dari Indira Gandhi International Airport pukul 08.40 dan tiba di Jakarta pukul 16.45 WIB. Hingga kini, total 735 orang dari 751 WNI jamaah tabligh yang mengalami permasalahan hukum telah berhasil dipulangkan dari India.

Ketika pemerintah India menerapkan lockdown pada Maret 2020 terdapat ribuan anggota jamaah tabligh dari seluruh dunia yang tertahan di negara itu. Anggota jamaah tabligh terkena masalah hukum karena dianggap melanggar protokol kesehatan dan diduga melakukan penyalahgunaan visa.

Perwakilan RI di India telah memberikan bantuan melalui kuasa hukum dan secara bertahap berupaya melepaskan para WNI dari kasus hukum dan melakukan repatriasi. Saat ini masih tersisa 16 orang yang harus berada di India untuk menyelesaikan masalah hukum dan/atau keimigrasiannya. (industry)

Komentar