Jumat, 19 April 2024 | 19:38
NEWS

HNW: Masih Mau 3 Periode? Silakan Jadi Presiden, Eeh Kepala Desa

HNW: Masih Mau 3 Periode? Silakan Jadi Presiden, Eeh Kepala Desa
Hidayat Nur Wahid (Dok Terkini.id)

ASKARA - Isu masa jabatan presiden selama 3 periode terus mencuat dan menjadi perdebatan di kalangan elite politik Tanah Air. 

Salah seorang yang menyoroti wacana tersebut adalah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW). 

HNW menanggapi wacana tersebut dengan mengutip pernyataan Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang sebelumnya disampaikan di sela-sela Munas IV Generasi Muda Keadilan di Bandung, 20-21 Maret 2021. 

"Celetukan khas anak muda, 'mau tiga periode? Silakan jadi kepala desa'," ujar HNW melalui akunnya di Twitter, Kamis (26/3).

Wakil Ketua MPR ini kemudian menjelaskan maksud pernyataannya. Menurut HNW, masa jabatan presiden telah dibatasi oleh konstitusi sebanyak dua periode. Hal tersebut diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.

"Ya, untuk presiden masa jabatannya dibatasi oleh UUD NRI 1945 Pasal 7 maksimal 2 periode saja," ujar HNW. 

Berbeda dengan kepala desa, aturan perundang-undangan membolehkan seseorang menjabat hingga tiga periode.

HNW menjelaskan jika ingin menjabat tiga periode, sebaiknya menjadi kepala desa saja, karena hal tersebut dimungkinkan.

"Beda dengan Kepala Desa, bisa sampai 3 periode. Masih mau 3 periode? Silahkan jadi Presiden, eeh Kepala Desa," twit @hnurwahid. 

Dalam kicauannya, HNW menyertakan sebuah laman pemberitaan yang mengangkat judul 'GEMA Keadilan: 'Mau Tiga Periode? Silahkan Jadi Kepala Desa'.

Komentar