Rabu, 24 April 2024 | 12:24
NEWS

Anda Harus Tahu, Ini Sebaran Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Anda Harus Tahu, Ini Sebaran Kamera Tilang Elektronik di Jakarta
Kamera Tilang Elektronik (Humas Polda Metro Jaya)

ASKARA - Sebanyak 98 kamera tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) dipasang di wilayah DKI Jakarta. 

Tahun 2018 lalu, Polda Metro Jaya sudah memiliki 57 kamera ETLE yang diluncurkan pada gelombang satu dan dua. Terbaru, kamera di DKI Jakarta ditambah 41 dalam peluncuran gelombang ketiga. 

"Ada E-TLE yang sudah terpasang ada 57 ditambah sekarang 41 kamera," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (24/3).

Kini, seluruh kamera tersebut sudah tersebar di berbagai titik jalur arteri di Jakarta. Selain itu, juga dipasang di ruas jalur tol bahkan hingga ke daerah penyangga ibu kota. 

Berikut daftar titik ditempatkannya kamera E-TLE: 

Titik pemasangan 57 kamera E-TLE tahap satu dan dua:

1. Seluruh ruas Jalan Sudirman ke Thamrin, Jakarta maupun sebaliknya
2. Bunderan Senayan dan Ratu Plaza
3. Kawasan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat salah satunya Istana, Patung Kuda, simpang Sarinah dan sekitarnya
4. Kawasan Kebon Sirih
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Gajah Mada
7. Kawasan Harmoni
8. Ruas Jalan Pancoran ke Grogol dan sebaliknya salah satunya ruas Jalan Gatot Subroto dan Slipi
9. Ruas jalur Halim ke Cempaka Putih seperti Rawamangun, Pramuka dan sekitarnya
10. Sejumlah titik jalur bus TransJakarta salah satunya Koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas, Jaksel.

Titik pemasangan 41 kamera E-TLE yang baru diluncurkan. Ada di penyangga Jakarta dan ruas jalan tol.

1. Jalan Juanda, Margonda Kota Depok
2. Jalan Alternatif Cibubur
3. Jalan Martadinata, Cikarang, Kabupaten Bekasi
4. Jalan Raya Bekasi, Cakung
5. Tanah Abang, Jakarta Pusat
6. Kuningan-Mampang, Jakarta Selatan
7. Pulo Gadung, Jakarta Timur
8. Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek
9. Ruas Jalan Tol Dalam Kota
10. Ruas Jalan Tol Jor
11. Ruas Jalan Tol Soedjiatmo.

Komentar