Jumat, 10 Mei 2024 | 00:04
NEWS

Bahaya, Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Anda di Medsos

Bahaya, Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Anda di Medsos
Ilustrasi vaksinasi (Dok Pixabay)

ASKARA - Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 yang tengah berjalan disambut baik masyarakat. Tak mau ketinggalan momen, banyak dari penerima vaksin kerap membagikan vaksinasi tersebut di media sosial.

Pemerintah melarang seluruh peserta vaksinasi Covid-19 mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial. Menyusul adanya tren warganet yang memamerkan bukti telah menjalani vaksinasi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa aksi mengunggah sertifikat vaksin berbahaya. Lantaran data pribadi seseorang bisa bocor aksi kecerobohan tersebut.

"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin. Agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (24/3).

Wiku menjelaskan dalam sertifikat vaksin tercantum quick response code (QR Code). Kode itu digunakan untuk menyimpan data pribadi peserta vaksin.

Dia menyebut, data pribadi bisa bocor jika QR Code itu tersebar lewat unggahan medsos. Maka itu, Wiku berharap warga bijak menjaga data pribadi masing-masing.

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah membuat kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 bagi warga yang telah ikut vaksinasi. Semula, sertifikat dibuat agar warga tak perlu lagi tes corona untuk berbagai kegiatan.

Setelah kebijakan dikritik, pemerintah batal menjalankan fungsi sertifikat itu. Saat ini, sertifikat vaksin hanya sebagai tanda bahwa warga telah menerima dua dosis vaksin virus Corona.

Menteri Kominfo, Johnny Plate mengingatkan masyarakat tak mengunggah sertifikat berisi kode QR dengan data pribadi tersebut di media sosial. Mengingat sertifikat digital itu hanya digunakan secara pribadi dan keperluan khusus.

"Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," kata Johnny dikutip laman resmi Kominfo, Jumat (19/3).

Komentar