Jumat, 12 Juni 2026 | 04:02
NEWS

Masjid Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19, Jusuf Kalla Beri Syarat

Masjid Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19, Jusuf Kalla Beri Syarat
Ilustrasi. (Shutterstock)

ASKARA - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyampaikan jika mulai bulan depan masjid dapat menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Masjid yang akan menjadi tempat vaksinasi Covid-19 harus memiliki sarana penunjang seperti halaman dan bangunan yang luas serta fasilitas pendukung lainnya.

"Saya baru melaksanakan persetujuan dengan menteri kesehatan, mulai bulan depan vaksin akan diadakan di masjid. Di masjid besar dan mempunyai fasilitas dan perlengkapan baik seperti aula, selasar, halaman yang luas dan ruangan yang bisa dipakai vaksin," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3).

Menurut Jusuf Kalla, jika vaksinasi hanya dilakukan di pusat-pusat kota, target untuk memberi vaksin kepada satu juta orang per hari sulit tercapai. Target tersebut harus bisa dicapai demi menciptakan imunitas di tengah masyarakat terhadap Covid-19.

Maka itu dibutuhkan ribuan tempat yang mudah dijangkau masyarakat dan memiliki sarana penunjang pelaksanaan vaksinasi, dan masjid memenuhi syarat itu.

"Karena itu, dibutuhkan ribuan tempat untuk menjadi tempat vaksinasi dan tempat yang paling strategis adalah masjid karena masjid itu mempunyai fasilitas pendukung pelaksanaan vaksin," tuturnya.

Mengenai pelaksanaan ibadah salat tarawih pada Bulan Suci Ramadan yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini, Jusuf Kalla meminta agar salat berjamaah tersebut dapat dilakukan secara bergiliran.

"Demi mengakomodir jamaah yang mau salat tarawih maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua shift. Karena dengan memakai ketentuan jaga jarak satu meter maka daya tampung masjid hanya 40 persen dari kapasitas sebenarnya," ujarnya.

"Untuk itu, kita harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah salat tarawih dengan membaginya menjadi dua shift," tambah Jusuf Kalla yang juga mantan wapres RI.

Komentar